Peminjaman Koleksi Pustaka
Peminjaman koleksi pustaka fisik di Perpustakaan Fakultas Pertanian UGM hanya diperuntukan untuk
- Mahasiswa S1, S2, S3 Fakultas Pertanian UGM
- Dosen dan karyawan Fakultas Pertanian UGM
- Civitas Akademika UGM
Ketentuan peminjaman di Perpustakaan Fakultas Pertanian UGM sebagai berikut
- Civitas akademika Fakultas Pertanian UGM = 10 hari, maksimal 4 eksemplar, dan dapat diperpanjang 2x
- Civitas akademika UGM non-Fakultas Pertanian = 3 hari, maksimal 1 eksemplar, dan tidak dapat diperpanjang
Peraturan peminjaman koleksi Perpustakaan Fakultas Pertanian UGM adalah sebagai berikut:
- Pustaka yang dapat dibawa pulang: Text book, laporan penelitian, prosiding, diktat, laporan tahunan, dan lainnya.
- Pustaka yang hanya dibaca ditempat : Koleksi referensi, koleksi cadangan, terbitan berkala, jurnal, majalah, buletin, dan lainnya.
Sanksi Keterlambatan Peminjaman
Sanksi denda diperlakukan/di hitung lamanya hari terlambat. Keterlambatan pengembalian buku pinjaman akan dikenakan sanksi denda per eksemplar Rp.2.000,00 per hari
Tindakan Terhadap PelanggaranÂ
Peminjam yang terbukti menghilangkan, merusakkan, mengotori buku yang dipinjam sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, maka dikenakan sangsi sbb:
- Melampirkan surat keterangan dari Dekan / Direktur Kepala lembaga yang dikeluarkan pada bulan yang bersangkutan
- Mengganti buku yang sama judul maupun pengarangnya
- Mengganti dengan uang yang akan ditetapkan kemudian
Update: Rabu, 7 Juni 2023