Keanggotaan Th. 2015/2016
Pendaftaran anggota dapat dilakukan setiap hari dan jam kerja di Perpustakaan Fakultas Pertanian UGM. Seluruh sivitas akademika dapat menjadi anggota perpustakaan (mahasiswa S1 atau S2, karyawan, dosen)
Syarat-syarat menjasi anggota perpustakaan :
- Mahasiswa S1 Fakultas Pertanian UGM
- Mengisi formulir pendaftaran 1 lembar
- Menyerahkan pas foto berwarna 2×3 sebanyak 1 lembar
- Melampirkan kartu mahasiswa tahun kuliah atau kartu pembayaran SPP
- Mahasiswa S1 ekstensi membayar konstribusi Rp.5.000,00
- Mahasiswa S2, S3, umum membayar kontribusi Rp.20.000,00
- Mahasiswa lain (mahasiswa dari luar Fakultas Pertanian UGM)
- Mengisi formulir pendaftaran sebagai anggota pembaca
- Melampirkan surat keterangan dari Dekan / Direktur Kepala lembaga yang dikeluarkan pada bulan yang bersangkutan
- Menyerahkan pas foto 3×4 cm sebanyak 2 lembar
- Membayar konstribusi sebagai berikut:
-
- mahasiswa dari luar UGM Rp. 5.000,00 untuk jangka waktu 3 bulan
- Mahasiswa S2, S3, Peneliti, Pengguna lain Rp. 20.000,00 untuk jangka waktu 3 bulan
- Anggota dari luar UGM hanya diperkenankan meminjam pustaka untuk dibaca di ruang baca tidak untuk dibawa pulang
- Kartu anggota dari luar fakultas Pertanian UGM hanya berlaku 3 bulan sejak tanggal pendaftaran
- Semua mahasiswa maupun peneliti yang belum mempunyai kartu anggota tidak diperkenankan masuk ke ruang koleksi perpustakaan.
Semua pendaftar / pemohon kartu anggota perpustakaan akan dilayani apabila yang bersangkutan telah menyelesaikan / mengembalikan pinjaman pustaka atau tanggungan lain sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
- Penggantian kartu anggota yang hilang/rusak :
- Penggantian kartu hilang/ rusak Rp.15.000,00
- menyerahkan pas foto berwarna ukuran 2×3 cm 1 lembar
- Koleksi
- Pustaka yang dapat dibawa pulang: Text book, laporan penelitian, prosiding, diktat, laporan tahunan, dan lainnya.
- Pustaka yang hanya dibaca ditempat : Koleksi referensi, koleksi cadangan, terbitan berkala, jurnal, majalah, buletin, dan lainnya.
- Skripsi, tesis, disertasi untuk mahasiswa dari luar Fakultas Pertanian UGM, harus membawa surat rekomendasi ndari dosen pembimbing.
-
-
- Keterlambatan pengembalian buku pinjaman akan dikenakan sangsi denda yang diatur sbb:
-
-
-
-
- Buku yang dapat dibawa pulang per eksemplar Rp.200,00 per hari
- Buku referensi, buku cadangan, majalah, buletin yang dengan sangat terpaksa dibawa pulang dikenakan denda Rp.300,00 per eksemplar per hari
-
-
-
- Sangsi denda diperlakukan/di hitung lamanya hari terlambat TINDAKAN TERHADAP PELANGGARAN
- Peminjam yang terbukti menghilangkan, merusakkan, mengotori buku yang dipinjam sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, maka dikenakan sangsi sbb:
- Melampirkan surat keterangan dari Dekan / Direktur Kepala lembaga yang dikeluarkan pada bulan yang bersangkutan
- Sangsi denda diperlakukan/di hitung lamanya hari terlambat TINDAKAN TERHADAP PELANGGARAN
-
-
-
- Mengganti buku yang sama judul maupun pengarangnya
- Mengganti dengan uang yang akan ditetapkan kemudian
-
-
Yogyakarta, 1 Agustus 2015
Penanggungjawab Perpustakaan